Deskripsi:
Jumlah halaman : 205
tebal halaman : 1,7 cm
Ukuran Kertas : UNESCO (15,5 x 23)
ISBN : 978-602-7543-88-1
Penulis
Dr. Mhd Iqbal., S.Sos., M.Si.
Editor
Hikmawan Syahputra., S.I.P., M.A
Sinopsis:
Sektor pendidikan merupakan salah satu aspek penting dalam kehidupan manusia, karena dengan adanya pendidikan maka masyarakat akan maju dan dapat melahirkan generasi penerus bangsa yang cerdas dan berkompeten. Seperti yang tertuang dalam Undang-Udnang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Bab II pasal 3 yang menyatakan bahwa pendidikan berfungsi untuk mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam raangka mencerdasakan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga yang demokratis serta bertanggung jawab.
Pentingnya pendidikan juga telah eksis dan diperkenalkan menjadi salah satu hak masyarakat. Hal ini tertera dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 yang menjelaskan bahwa pendidikan merupakan hak setiap warga Negara yang bertujuan untuk mencerdasakan kehidupan bangsa. Oleh karena itu, Pemerintah harus berupaya dan mengusahakan penyelenggaraan pendidikan dan menjadikan pendidikan sebagai suatu urusan wajib bagi Pemerintah untuk warga Negara Indonesia. Untuk mewujudkan hal tersebut dibutuhkan pelayanan yang optimal dalam memberikan pendidikan yang baik bagi para generasi penerus bangsa.
Posting yang bagus, saya telah membagikannya dengan teman-teman saya.
terima kasih